Read this article in Bahasa Indonesia
Transportasi Barang Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan aktivitas berisiko tinggi yang menuntut tingkat kepatuhan, keselamatan, dan pengelolaan risiko hukum yang ketat. Setiap kelalaian—baik dalam perencanaan, pengemasan, pengangkutan, hingga penanganan insiden—dapat berdampak serius terhadap keselamatan manusia, lingkungan hidup, serta keberlangsungan usaha, bahkan berujung pada sanksi pidana dan perdata bagi perusahaan.
Di tengah meningkatnya pengawasan regulator dan tuntutan penerapan Good Corporate Governance, perusahaan tidak lagi cukup hanya memahami aspek teknis operasional. Diperlukan pemahaman menyeluruh terhadap regulasi B3, standar keselamatan transportasi, serta potensi risiko hukum yang melekat pada setiap tahapan rantai logistik B3. Selain itu semakin banyaknya truk dan bus listrik yang digunakan sebagai alat angkut yang secara tidak langsung minimum lebih dari 1 barang berbahaya dan beracun yang harus ditangani dan menjadi tanggung jawab dari perusaha. Seminar ini memberikan wawasan komprehensif mengenai Kepatuhan hukum, regulasi transportasi B3, Manajemen keselamatan dalam pengangkutan B3 agar mampu mencegah kecelakaan, mengurangi risiko hukum, dan melindungi perusahaan dari potensi tindak pidana korporasi.
Seminar ini menjadi langkah strategis bagi perusahaan, operator transportasi, penyedia jasa logistik, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun sistem transportasi B3 yang aman, patuh, dan berkelanjutan.